NANDAI - Berikut ini adalah informasi tentang tabel angsuran gadai BPKB motor di Bank Mandiri. Pinjam uang melalui Bank Mandiri dengan menggadaikan BPKB sepeda motor ternyata bisa mendapatkan pinjaman uang tunai sampai dengan Rp50 juta.
Bank Mandiri menyediakan produk pinjaman multiguna dengan jaminan BPKB sepeda motor dan mobil melalui salah satu anak usahanya, Mandiri Utama Finance (MUF).
Produk pinjaman gadai BPKB motor di Bank Mandiri ini disebut dengan MUFDana. Melalui produk pinjaman ini, debitur yang menggadaikan BPKB sepeda motor bisa memperoleh pinjaman sampai dengan Rp50 juta dan bisa dibayar sampai dengan 3 tahun.
Baca Juga: Apakah JULO Bisa Dicicil? Bisa, Ini Tabel Pinjaman Julo untuk Pinjaman 25 Juta
Nilai pinjaman dengan jaminan BPKB sepeda motor ada pada range pinjaman Rp3,5 juta sampai dengan Rp50 juta dengan periode pelunasan mulai dari 12 bulan sampai dengan 36 bulan.
Menariknya, suku bunga atau bunga pinjaman gadai BPKB sepeda motor di Bank Mandiri ini cukup rendah mulai dari 0,75 persen flat/bulan atau equivalent dengan 9% flat per tahun dengan biaya administrasi Rp975.000 dengan asuransi TLO (total loss only).
Tabel Angsuran
Berikut ini adalah tabel angsuran gadai BPKB motor di Bank Mandiri dengan bunga 0,75 persen per bulan atau setara dengan 9 persen efektif per tahun:
Pinjaman Rp10.000.000
- Tenor 12 bulan: Rp 879.16
- Tenor 24 bulan: Rp 456.05
- Tenor 36 bulan: Rp 321.99
Pinjaman Rp20.000.000
- Tenor 12 bulan: Rp 1,758.33
- Tenor 24 bulan: Rp 912.10
- Tenor 36 bulan: Rp 643.99
Pinjaman Rp30.000.000
- Tenor 12 bulan: Rp 2,637.49
- Tenor 24 bulan: Rp 1,368.15
- Tenor 36 bulan: Rp 965.98
Pinjaman Rp40.000.000
- Tenor 12 bulan: Rp 3,516.65
- Tenor 24 bulan: Rp 1,824.20
- Tenor 36 bulan: Rp 1,287.97
Pinjaman Rp50.000.000
- Tenor 12 bulan: Rp 4,395.82
- Tenor 24 bulan: Rp 2,280.25
- Tenor 36 bulan: Rp 1,609.96
Perlu diingat, simulasi angsuran diatas adalah perkiraan yang dihitung berdasarkan rumus anuitas sesuai dengan ketentuan suku bunga yang ditetapkan oleh MUF Mandiri. Semoga bermanfaat. ***