NANDAI - Pegadaian menawarkan pinjaman sampai dengan Rp 100 juta untuk calon nasabah yang menggadaikan BPKB motor di Pegadaian. Sepanjang memenuhi persyaratan, dana pinjaman akan cair setelah dilakukan survey.
Pinjam uang melalui gadai BPKB motor di Pegadaian terdiri dari dua jenis pinjaman yakni gadai reguler dan gadai harian. Pegadaian mengklaim, pinjam uang melalui pinjaman Pegadaian Serbaguna ini dijamin aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, untuk mengajukan pinjaman dengan cara menggadaikan BPKB motor ini, calon debitur atau penerima pinjaman wajib melengkapi beberapa persyaratan berikut ini:
Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha, Cek Tabel KUR Bank BRI 2024 Limit Pinjaman 10 Hingga 500 Juta
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
- Fotokopi BPKB.
- Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
- Surat keterangan domisili, apabila ada.
- Surat keterangan kerja atau sejenisnya.
- Bukti penghasilan atau slip gaji.
Tabel Angsuran
Tabel angsuran Gadai BPKB motor di Pegadaian dapat dilihat melalui simulasi angsuran dan keterangan sewa modal serta biaya administrasi yang akan dikenakan kepada pemohon pinjaman berikut ini:
Baca Juga: Tidak Bisa Pinjam KUR? Ini Solusi Pinjaman Modal Usaha di Permodalan Nasional Madani
Sebagai informasi, pinjam uang melalui gadai BPKB motor di Pegadaian menerima BPKB sepeda motor dan mobil sebagai jaminan.