NANDAI - Maksimal pinjaman KUR Pegadaian adalah Rp50 juta. Hanya saja, KUR Pegadaian 50 juta hanya bisa diajukan oleh debitur yang pernah meminjam KUR sebelumnya.
Bagi debitur yang belum pernah meminjam KUR, Pegadaian hanya melayani pinjaman KUR Super Mikro yakni jenis pinjaman KUR dengan maksimal plafon pinjaman Rp10 juta.
Pernah meminjam KUR saja bukanlah jaminan pengajuan pinjaman KUR Pegadaian 50 juta pasti akan cair.
Sebab sebelum proses pencairan dilakukan pihak Pegadaian akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan dan juta survey.
Verifikasi dokumen persyaratan dimaksud juga meliputi pengecekan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Jika calon debitur bermasalah atau masuk daftar hitam pinjaman pun tidak akan dicairkan.
Disisi lain, jika aman dari pemeriksaan SLIK OJK, petugas Pegadaian juga akan tetap melakukan survey.
Ada dua objek survey setidaknya yang tidak akan luput dari pengecekan pihak Pegadaian. Keduanya adalah rumah tinggal tetap calon debitur dan usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan.