NANDAI - KUR Pegadaian 2024 masih dibuka. Sejak Januari 2024 lalu, tersedia dana Kredit Usaha Rakyat tahun 2024 atau KUR 2024 yang akan disalurkan Pegadaian sepanjang tahun ini. Sejak Januari pula, Pegadaian telah melayani pinjaman KUR yang bisa diajukan melalui Pegadaian konvensional dan Pegadaian Syariah.
Ada dua skema pinjaman KUR di Pegadaian yakni KUR Super Mikro dan KUR Mikro.KUR Super Mikro di Pegadaian adalah pinjaman dana KUR dengan maksimal plafon pinjaman Rp10 juta.
Sedangkan KUR Mikro adalah skema pinjaman dengan plafon diatas Rp10 juta hingga Rp50 juta. Ya, KUR Pegadaian 2024 hanya melayani dua skema pinjaman tersebut dengan maksimal pinjaman Rp50 juta.
KUR Pegadaian Tanpa Jaminan
Karena hanya melayani pinjaman dengan maksimal plafon Rp50 juta, KUR Pegadaian tanpa jaminan. Tidak dibutuhkan adanya agunan tambahan atau jaminan untuk mengajukan pinjaman KUR di Pegadaian. Hal ini sesuai dengan ketentuan sebagaimana Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Permenko tersebut mengatur, untuk maksimal pinjaman 100 juta tidak diperbolehkan adanya agunan tambahan atau jaminan. Jika dalam prakteknya masih ada lembaga penyalur KUR yang meminta agunan tambahan atau jaminan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, sesuai Permenko Bidang Perekonomian itu pula subsidi bunga atau margin KUR yang disediakan Pemerintah tidak akan dibayarkan kepada lembaga penyalur KUR bersangkutan.
Syarat Pengajuan KUR Pegadaian 2024
Secara umum, KUR Pegadaian 2024 bisa diajukan oleh WNI yang berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun. Hanya saja, calon debitur harus memiliki usaha yang sudah berjalan selama minimal 6 bulan sebagai agunan pokok sekaligus sebagai objek yang dibiayai.
Tak hanya itu, Pegadaian juga menetapkan syarat calon nasabah harus memiliki rumah tinggal tetap yang bisa dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik atau Sertifikat Hak Guna Bangunan atau PBB.