Ada Dua Skema Pinjaman, Maksimal Pinjaman KUR Pegadaian 2024 Rp10 Juta dan Rp50 Juta, Ini Cara Pengajuan

- 27 Mei 2024, 12:15 WIB
Skema pinjaman KUR Pegadaian 2024 dan cara pengajuan
Skema pinjaman KUR Pegadaian 2024 dan cara pengajuan /Nandai/NB

NANDAI - Ada dua skema pinjaman KUR Pegadaian 2024 yakni KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Berikut ini penjelasan mengenai skema pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat tahun 2024 atau KUR 2024 di Pegadaian, lengkap dengan cara pengajuan. 

Dua skema pinjaman KUR Pegadaian 2024 adalah KUR Super Mikro dengan maksimal plafon pinjaman Rp10 juta dan KUR Mikro, maksimal plafon pinjaman Rp50 juta. 

Sebagaimana ketentuan suku bunga KUR pada umumnya, sama dengan di beberapa lembaga penyalur KUR 2024 lainnya, suku bunga KUR Super Mikro di Pegadaian adalah 3 persen efektif per tahun. 

Baca Juga: KUR Pegadaian 2024 Sudah Dibuka, Maksimal Pinjaman 50 Juta, Bisa Dicicil, Pencairan 7 Hari Kerja

Sedangkan KUR Mikro di Pegadaian dengan pinjaman di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta dikenakan suku bunga sebesar 6 persen efektif per tahun. 

Selain berbeda dari segi plafon pinjaman yang hanya sampai dengan Rp50 juta, KUR Mikro di Pegadaian hanya bisa diajukan oleh calon nasabah yang sudah pernah meminjam KUR sebelumnya dan sudah melunasinya dengan kolektibilitas lancar. 

Sedangkan bagi nasabah baru atau bagi calon nasabah yang belum pernah meminjam KUR, Pegadaian hanya memberikan ruang dan kesempatan untuk meminjam KUR Super Mikro. Jika pinjaman KUR Super Mikro itu nantinya sudah lunas, barulah nasabah bersangkutan bisa mengajukan pinjaman KUR Mikro atau KUR Pegadaian 50 juta. 

Baca Juga: Punya Usaha tapi Kurang Modal dan Baru Berumur 17 Tahun? Ajukan Pinjaman KUR! Ini Tabel KUR Pegadaian Syariah

Cara Pengajuan KUR Pegadaian 2024

Pegadaian adalah anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Untuk mengajukan pinjaman KUR Pegadaian 2024, calon nasabah harus melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan. 

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah