Ini Syarat Gadai BPKB Motor Atas Nama Orang Lain di Pegadaian, Emang Bisa? Bisa! Cek di Sini..

- 8 Juni 2024, 15:30 WIB
Bisakah gadai BPKB motor atas nama orang lain? Bisa, simak di sini syaratnya.
Bisakah gadai BPKB motor atas nama orang lain? Bisa, simak di sini syaratnya. /Nandai/NB

Untuk ketentuan usia kendaraan, usia maksimal sepeda motor adalah 15 tahun terakhir. Sedangkan untuk mobil 25 tahun. 

Untuk mengetahui lebih rinci tentang syarat gadai BPKB motor, berikut ini syarat gadai BPKB motor di Pegadaian sebagaimana dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian: 

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Fotokopi BPKB dan STNK
  • Surat keterangan domisili
  • Surat keterangan kerja atau Surat Keterangan Usaha
  • Bukti penghasilan atau slip gaji.

Demikian informasi mengenai syarat gadai BPKB motor atas nama orang lain di Pegadaian. Semoga bermanfaat dan mencerahkan. ***

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah