Dana pinjaman yang diterima adalah sebesar 70 persen dari taksiran pihak Pegadaian. Selain harus melalui proses taksir harga, pinjaman dengan menggadaikan BPKB mobil atau sepeda motor ini juga akan dilakukan cek fisik terhadap kendaraan yang BPKB-nya akan digadaikan.
Penting juga untuk diketahui, Pegadaian menetapkan ketentuan soal jarak lokasi usaha atau tempat bekerja dan tempat tinggal calon nasabah.
Kedua lokasi yang juga akan disurvey itu jaraknya tidak boleh lebih jauh dari 15 Km atau dapat ditempuh selama 1 jam perjalanan. ***