Tabel Pinjaman Bank BSI Jaminan Sertifikat Rumah, Simulasi Angsuran KUR BSI 2024 Plafon Hingga 500 Juta

- 10 Juni 2024, 15:00 WIB
Tabel Pinjaman Bank BSI Jaminan Sertifikat Rumah, Simulasi Angsuran KUR BSI 2024 Plafon Hingga 500 Juta
Tabel Pinjaman Bank BSI Jaminan Sertifikat Rumah, Simulasi Angsuran KUR BSI 2024 Plafon Hingga 500 Juta /Vivi/Ist

NANDAI – Pinjaman Bank BSI melalui program KUR BSI 2024 menyediakan plafon pinjaman hingga 500 juta melalui produk KUR Kecil.

Masyarakat para pemilik usaha bisa mengajukan KUR BSI dengan plafon hingga 500 juta dengan melampirkan jaminan sertifikat rumah, BPKB kendaraan atau jenis lainnya berdasarkan penilaian pihak bank selaku penyalur.

Berapa angsuran per bulan dan apa saja syarat pengajuan KUR BSI 2024? Simak ulasan selengkapnya berikut ini. Akan disajikan tabel pinjaman Bank BSI dengan simulasi angsuran 100 hingga 500 juta.

Baca Juga: Pinjaman BSI, Berikut Jenis Pembiayaan, Syarat dan Cara Pengajuan Secara Online

KUR BSI merupakan salah satu bank yang menerapkan prinsip syariah sehingga tidak menggunakan sistem bunga dalam perhitungan angsurannya. Akad pinjaman KUR BSI berdasakan Murabahah dan Ijarah sesuai dengan prinsip syariah.

Dalam menentukan angsuran nasabah hanya dikenakan sistem margin yang dihitung setara 6 persen per tahun. Untuk pinjaman dengan plafon 100 sampai 500 juta, periode angsuran paling lama 4 tahun dengan sistem pembayaran bervariasi tergantung dengan kebutuhan usaha bisa bulanan, per periode atau pembayaran sekali lunas saat panen.

Syarat pinjaman KUR BSI

Seperti KUR di bank lainnya, syarat pengajuan KUR BSI juga mengharuskan nasabah berasal dari UMKM yang sudah menjalankan usaha secara produktif dan aktif selama enam bulan, tidak pernah mendapat pembiayaan komersil kecuali konsumtif.

Baca Juga: Mau Investasi? Deposito BSI Tawarkan Nisbah Bagi Hasil yang Kompetitif dengan Prinsip Syariah, Ini Programnya

Dokumen pengajuan, calon nasabah melampirkan surat keterangan usaha, NPWP untuk pinjaman diatas 50 juta, agunan tambahan untuk pinjaman 100 sampai 500 juta serta identitas diri seperti KTP, KK dan buku nikah/akte cerai.

Halaman:

Editor: Pauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah