NANDAI - Informasi ini penting untuk Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan KPM Program Keluarga Harapan. Ada informasi terbaru bahwa BPNT dan PKH akan dicairkan kembali.
Kita sudah ketahui bersama pencairan bantuan sosial PKH tahap keempat maupun bansos Bantuan Pangan Non Tunai tahap kelima. Bansos BPNT bulan Juli dan Agustus yang dalam waktu dekat ini akan benar-benar disalurkan kembali pencairannya.
Informasi terbaru bahwa terdapat 5 aturan atau syarat yang harus dipenuhi KPM PKH dan KPM Bantuan Pangan Non Tunai agar bantuan PKH tahap keempat maupun bantuan BPNT tahap kelima bisa cair kembali tanpa ada masalah.
Para KPM PKH dan BPNT tentu harus mengetahui apa saja 5 syarat dan aturan baru yang harus dipenuhi agar bantuan anda bisa cair lagi besok.
Mari simak uraian dan penjelasannya dalam artikel yang akan kami berikan pada kesempatan yang baik ini.
Perlu diketahui bahwa pencairan PKH tahap keempat maupun BPNT tahap kelima bulan Juli-Agustus pencairannya dalam waktu dekat akan dicairkan khusus bagi KPM yang pencairan bantuannya melalui bank-bank Himbara.
Untuk proses mekanisme pencairan PKH tahap keempat akan Alokasi Juli-Agustus yang cairnya lewat kartu KKS merah putih.
Baca Juga: Tidak Lagi Terima Bansos BPNT atau PKH via PT Pos Indonesia di Tahun 2024, Bisa Jadi Ini Penyebabnya