KPM BPNT dan PKH Silakan Cek Kartu KKS, Ada Saldo Dana Masuk ke Rekening, Dapatkan Info Lengkapnya di Sini

- 19 Juni 2024, 16:00 WIB
Informasi ada saldo dana masuk ke rekening KPM BPNT dan PKH, cek selngkapnya di sini.
Informasi ada saldo dana masuk ke rekening KPM BPNT dan PKH, cek selngkapnya di sini. /NB.

NANDAI - Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai yang disingkat KPM BPNT silakan cek Kartu Kesejahteraan Sosial atau KKS sekarang karena informasinya ada saldo dana yang masuk.

Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi tentang penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai / BPNT. Apakah alokasi bulan Juli & Agustus sudah ada yang masuk dan bisa dicairkan oleh KPM?

Maksud dari KPM BPNT silakan cek kartu KKS ada saldo dana masuk ke rekening adalah bagi para KPM BPNT yang pada tahap pencairan bulan Mei dan Juni saldo KKS nya belum masuk.

Baca Juga: Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis 2024 dari Pemerintah Dengan Bantuan Langsung Tunai MRP di PT. Pos Indonesia

Nah, bagi para KPM Bantuan Pangan Non Tunai / BPNT yang untuk alokasi pencairan bulan Mei dan Juni belum masuk silakan cek sekarang kartu KKS yang dimiliki, kemungkinan saldo dana anda sudah masuk.

Hal tersebut sesuai dengan informasi bahwa SP2D untuk bantuan ini sudah turun dan silakan cek secara berkala. Begitu pula dengan bantuan sosial PKH, kepada para KPM yang alokasi bansos PKH bulan Mei dan Juni belum cair silakan cek saldo kartu KKSnya masing-masing.

Informasi selanjutnya adalah tentang KPM Program Keluarga Harapan (PKH) wajib kumpulkan data paling lambat 30 Juni 2024.

Data apa sebenarnya yang dimaksud? Silakan simak dan baca penjelasannya dalam artikel ini.

Baca Juga: Bansos BPNT Dialihkan ke PT Pos Indonesia, Tidak Lagi Lewat Kartu KKS, Benarkah? Update Informasi Terbaru

Data yang Harus diserahkan Kepada Pendamping Sosial PKH

Data yang dimaksud adalah bagi para KPM PKH dengan kategori ibu hamil, dan bagi anaknya yang sudah memasuki masa anak usia dini 0-6 tahun silakan melaporkan datanya ke pendamping sosial di daerahnya masing-masing.

Nantinya para KPM akan dimintai beberapa komponen dokumen seperti KTP, nomor kartu KKS dan beserta fotocopy kartunya, serta kartu keluarga dan dokumen lainnya yang diperlukan.

Hal tersebut dilakukan untuk memperlancar proses pencairan bansos BPNT dan PKH pada tahap selanjutnya.

Untuk diketahui bahwa komponen ibu hamil hanya akan mendapatkan pemberian bantuan sebatas kehamilan anak kedua, sedangkan kehamilan anak ketiga dan selanjutnya tidak bisa dibayarkan.

Begitu juga untuk komponen balita, apabila memiliki anak balita yang ketiga juga tidak bisa diberikan atau dibayarkan bantuannya.

Data selanjutnya yang harus diserahkan adalah data tentang penggantian data anak usia dini yang sudah masuk ke jenjang SD juga harus dilaporkan. 

Baca Juga: Tidak Lagi Terima Bansos BPNT atau PKH via PT Pos Indonesia di Tahun 2024, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sehingga nantinya penyaluran bantuan sosial kepada KPM akan sesuai dengan kategori yang dimiliki oleh KPM tersebut.

Dokumen atau data selanjutnya yang harus dikumpulkan dan dilaporkan adalah data/dokumen kematian, bagi yang sudah meninggal dunia kepada kerabaat atau keluarga silakan menyerahkan dokumen seperti KTP, KK, dan akte kematian.

Misalkan, apabila komponen lansia yang sudah meninggal dunia dan ada ahli waris tidak terdapat komponen lansia maka bantuannya tidak bisa diwariskan. Kecuali dalam satu keluarga tersebut terdapat komponen balita maka bantuan itu bisa diwariskan.

Selanjutnya adalah bagi masyarakat yang sudah merasa lebih sejahtera maka sebaiknya membuat surat pernyataan mengundurkan diri.

Kemudian bagi yang mengundurkan diri silakan menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri kepada pendamping sosial di daerahnya masing-masing. Agar nantinya pada tahap pencairan selanjutnya tidak mendapatkan penyaluran bansos lagi.

Demikian informasi bansos BPNT dan PKH kali ini, semoga bermanfaat.***

Editor: Akhmad Muzayyin Alfikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah