NANDAI - Pemerintah secara bertahap terus-menerus melakukan pencairan PKH di berbagai daerah. Beberapa daerah bahkan sudah melakukan penyaluran bantuan sosial tersebut hingga alokasi bulan Juni 2024 ini.
Namun memang ada beberapa KPM PKH yang belum menerima bantuan sosial program keluarga harapan itu karena datanya masih divalidasi oleh pusat melalui aplikasi SIKS-NG.
Sebagai penerima manfaat program bantuan sosial PKH apakah kamu tahu tujuan pencairan PKH kepada para KPM yang berhak menerima bantuan pemerintah tersebut? Simak ulasannya dalam artikel ini.
Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Terbaru 2024, BLT MRP Cair Serentak? Cek di Sini
Program Keluarga harapan merupakan program penyaluran bantuan sosial dengan syarat kepada keluarga miskin. Di bawah kendali Kementerian Sosial program ini diarahkan untuk menjadi episentrum serta center of excellence penanggulangan kemiskinan.
Sebagai suatu program bantuan sosial dengan syarat tertentu, dengan misi besar untuk menurunkan kemiskinan, PKH membuka akses bagi keluarga miskin, utamanya dalam peningkatan kesehatan keluarga, pendidikan anak, serta mengurangi beban keluarga dan meningkatkan pendapatan.
Dengan bantuan sosial PKH, para keluarga miskin mendapatkan akses dan pemanfaatan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, pendampingan, dan perlindungan sosial lainnya.
Tujuan Pencairan Program PKH 2024
Sebagaimana dikutip Nandai Bengkulu dari Jakarta.go.id pada Senin, 24/06/2024. Program Keluarga Harapan atau PKH pada dasarnya memiliki 5 tujuan sebagai berikut: