NANDAI - Hingga minggu keempat bulan Juni 2024, penyaluran bantuan sosial / bansos dan pencairan PKH (Program Keluarga Harapan) serta BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk alokasi hingga Juni sudah hampir rampung di seluruh wilayah yang ada di tanah air.
KPM Program Keluarga Harapan dan KPM Bantuan Pangan Non Tunai yang sudah maupun akan menerima pencairan PKH dan pencairan BPNT agar memperhatikan beberapa himbauan penting dari pemerintah.
Selain menerima pencairan PKH dan BPNT, pada saat ini ada kabar gembira bagi para KPM PKH dan KPM BPNT. Dimana para penerima manfaat tersebut dikabarkan akan mendapatkan tambahan bantuan sosial yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP).
Untuk memastikan segala macam bantuan sosial baik PKH, BPNT, BLT MRP dan bansos lainnya yang disalurkan kepada para penerima manfaat diterima secara utuh. Pemerintah mengeluarkan himbauan untuk diperhatikan oleh seluruh pihak terkait.
Apa saja himbauan dari pemerintah itu? Berikut kami sampaikan dalam artikel ini.
Himbauan Penting Kepada KPM Bansos & Pihak Terkait
Adapun himbauan yang harus diperhatikan dan dilaksanakan agar penyaluran berbagai bantuan sosial kepada penerima manfaat tidak terdapat kendala dan masalah adalah sebagai berikut:
Menerima Bantuan Secara Utuh
- Kepada para KPM dihimbau untuk memastikan besaran jumlah bansos yang diterima utuh tanpa ada potongan apapun.
- Kepada para KPM juga dihimbau untuk bisa secara mandiri mengambil bantuan terutama dalam bentuk uang, untuk menghindari 'kutipan' yang merugikan.
Pergunakan Bantuan Sosial Sesuai Peruntukan dan Tujuan Program
- Bantuan Sosial ini agar digunakan utamanya untuk membeli kebutuhan pokok yang benar-benar bermanfaat untuk peningkatan kesehatan seperti sayur-sayuran dan buah-buahan.
- Bantuan sosial juga silakan dipergunakan untuk kebutuhan dasar sekolah seperti membeli buku, alat tulis, ataupun seragam sekolah.
- Bagi lansia bantuan ini dapat dipergunakan untuk berobat atau melakukan pengecekan kesehatan.
Dilarang Menggunakan Uang Untuk Membeli Barang yang Tidak Penting
- Bansos berupa uang harus digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar bernilai manfaat.
- Dilarang keras menggunakan bantuan sosial untuk membeli rokok, kosmetik dan barang yang bukan merupakan kebutuhan pokok sehari-hari.