Siapa Saja yang Boleh Hadir pada Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Selain Saksi?

- 23 Februari 2024, 15:33 WIB
Perjuangan KPPSmembawa kotak suara logistik Pemilu 2024 menuju TPS di pemukiman masyarakat adat Suku Talang Mamak, kawasan restorasi Alam Bukit Tigapuluh, Semerantihan, Tebo, Jambi, Selasa 13 Februari 2024. FOTO ANTARA
Perjuangan KPPSmembawa kotak suara logistik Pemilu 2024 menuju TPS di pemukiman masyarakat adat Suku Talang Mamak, kawasan restorasi Alam Bukit Tigapuluh, Semerantihan, Tebo, Jambi, Selasa 13 Februari 2024. FOTO ANTARA /Nandai Bengkulu

Beberapa sarana yang harus dipersiapkan diantaranya formulir rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kecamatan, sarana pendukung dalam penggunaan Sirekap. 

Selain itu, KPU kabupaten/kota juga harus menyiapkan saran lainnya berupa sampul kertas, segel, spidol, bolpoin, lem perekat, alat tulis kantor lainnya, komputer, printer, layar dan proyektor atau layar elektronik. ***

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah