NANDAI - Tertarik dengan pinjaman online legal dengan plafon maksimal Rp 25 juta dan angsuran hanya Rp 130 ribu per bulan? Kamu perlu tahu syarat dan ketentuannya.
Program ini merupakan program pemerintah. Sehingga tak perlu khawatir dengan jebakan pinjol ilegal terbaru yang saat ini banyak menawarkan pinjaman uang.
Baca Juga: Sudah Siap? Ini Daftar 4 Bansos yang Bakal Cair Mulai Januari 2024! Simak Informasi Lengkapnya!
Program pemerintah ini masuk dalam program Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan. Namun untuk mendapatkannya, calon peminjam harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Artikel berikut ini akan memberikan gambaran kepada pembaca tentang tutorial, cara dan petunjuk mengenai syarat dan ketentuan untuk mengakses Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon peminjam adalah sebagai berikut:
Baca Juga: TERBARU! Ini Kriteria, Hak dan Kewajiban Penerima Bansos PKH 2024, Cek Apakah Kamu Termasuk?
1. Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Calon nasabah dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah setiap orang yang telah mendaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan bahwa kamu adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan terdaftar dengan status aktif.
2. Memenuhi syarat
Beberapa persyaratan diatur untuk pinjam uang melalui program Dana Siaga ini. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah bukan penunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan dan minimal gaji Rp 3 juta rupiah.