Disisi lain, sesuai dengan update terbaru yang kami dapatkan, Adapundi telah mematuhi kode etik AFPI, rasio bunga pinjaman pelanggan (berdasarkan jumlah pinjaman yang diterima oleh pelanggan) tidak melewati batas 0.3%/hari.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran terbaru Otoritas Jasa Keuangan yang dikeluarkan dan diberlakukan sejak awal tahun 2024 lalu.
Adapundi apakah aman?
Jika keamanan yang dimaksud adalah soal legalitas, Adapundi adalah pinjaman online legal atau pinjaman online OJK yang terdaftar dan mendapat pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: Adapundi Apakah Aman, Apakah OJK? Ini Cara Mudah Bayar Pinjaman di Adapundi
Namun jika keamanan yang dimaksud berkaitan dengan data pribadi, selain tunduk pada Peraturan OJK, aplikasi pinjaman online Adapundi sudah sesuai dengan standar ISO/IEC 27001:2013.
Standar ISO/IEC 27001:2013 tersebut berguna untuk melindungi dan mempertahankan keamanan informasi yang terdiri dari aspek kerahasiaan, integritas dan ketersediaan.
Demikian. Semoga bermanfaat. Pinjam secukupnya, sesuai kebutuhan dan kemampuan. ***