NANDAI – Kredit Usaha Rakyat Bank BRI disingkat KUR BRI telah dimulai penyalurannya sejak tanggal 1 Februari 2024 lalu dan akan terus direalisasikan hingga tutup tahun nanti.
KUR BRI ditujukan kepada para pelaku usaha UMKM untuk memenuhi pembiayaan modal kerja atau investasi dengan plafon pinjaman mulai dari 10 juta hingga maksimal 500 juta.
Plafon pinjaman bank BRI melalui program KUR 2024 terdiri dari 3 jenis yaitu pembiayaan super mikro dengan plafon maksimal 10 juta, pembiayaan mikro dengan plafon maksimal 100 juta dan pembiayaan kecil dengan plafon maksimal 500 juta.
Tahun ini program KUR BRI sudah menerapkan suku bunga terbaru mengacu pada permenko no 1 tahun 2024 tentang penyaluran KUR 2024. Dalam aturan tersebut disebutkan, Suku Bunga KUR BRI 2024 mulai dari 3 persen dan 6 persen sampai 9 persen efektif per tahun.
Bunga KUR 3 persen diberikan untuk pembiayaan KUR super mikro dan bunga 6 persen sampai 9 persen untuk pembiayaan KUR Mikro dan KUR Kecil. Diberikan tenor angsuran selama 3 tahun untuk nasabah dengan jenis kredit modal kerja dan selama 5 tahun untuk nasabah dengan jenis kredit investasi.
Syarat pinjam dana KUR BRI
1. Usaha Produktif dan Layak
Calon nasabah KUR BRI sudah melakukan usaha produktif dan layak dalam jangka waktu minimal enam bulan
2. Riwayat kredit
Calon nasabah KUR BRI adalah UMKM yang belum pernah mendapatkan kredit komersil kecuali konsumtif.
3. Izin usaha
Wajib memiliki izin usaha seperti SKU atau surat keterangan usaha, NIB atau SIUP