Tabel Angsuran Pinjaman BRI 100 Juta Non KUR 2024, Apa Syarat Pengajuannya?

- 22 Juni 2024, 11:22 WIB
Tabel Angsuran Pinjaman BRI 100 Juta Non KUR 2024, Apa Syarat Pengajuannya?
Tabel Angsuran Pinjaman BRI 100 Juta Non KUR 2024, Apa Syarat Pengajuannya? /Foto/Robert Lens - Pixabay/

NANDAI – Pinjaman BRI Non KUR adalah pinjaman yang ditujukan kepada para pelaku usaha UMKM selain dari pinjaman KUR.

Pinjaman BRI Non KUR merupakan alternatif pinjaman bagi pelaku usaha yang pengajuannya ditolak. Secara umum pembiayaan KUR dan Non KUR pada bank BRI tidak terlalu jauh berbeda.

Mulai dari syarat pengajuan, bunga pinjaman hingga jumlah angsuran per bulannya. Bagi anda yang tertarik, berikut ini akan kami sajikan tabel angsuran Pinjaman BRI 100 Juta Non KUR 2024 beserta syarat pengajuannya.

Baca Juga: Bisa Diajukan Online, Pinjam KUR 100 Juta di Bank BRI Angsuran Rp 1,9 Jutaan, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Jenis pinjaman BRI Non KUR yang tersedia pada bank BRI untuk para pelaku usaha yakni kredit umum pedesaan atau disingkat Kupedes BRI. Pinjaman Kupedes BRI merupakan produk dari bank BRI selain yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.

Limit pinjaman Kupedes bisa sampai 100 juta dengan jangka waktu angsuran hingga 5 tahun. Bedanya dengan KUR hanya terletak pada suku bunga yang sedikit lebih tinggi karena tidak mendapat subsidi dari pemerintah.

Jika suku bunga KUR berkisar 6 sampai 9 persen per tahun, pada pinjaman Kupedes suku bunga mulai dari 12 persen per tahun. Meskipun demikian ada sejumlah keunggulana yang dimiliki pinjaman Kupedes dibandingkan KUR.

Baca Juga: Peluang Emas! Bank BRI Berikan Pinjaman 25 Juta Tanpa Jaminan Lewat KUR 2024, Catat Syarat Pengajuannya

Beberapa diantaranya Kupedes berlaku untuk semua sektor usaha, bisa diajukan hingga berapa kali tanpa ada batasan kuota pinjaman, pencairan lebih maksimal serta memiliki berbagai asuransi dan skema angsuran bisa disesuikan dengan jenis usaha calon debitur bisa bulanan atau pembayaran saat panen.

Halaman:

Editor: Pauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah