Pinjam Uang 5 Juta di Pegadaian Bisa Dicicil Sampai 3 Tahun, Bunga Rendah Tanpa Jaminan! Ini Simulasi Angsuran

- 30 Juni 2024, 12:30 WIB
Pinjam uang 5 juta di Pegadaian bisa dicicil sampai 3 tahun. Ini simulasi angsuran.
Pinjam uang 5 juta di Pegadaian bisa dicicil sampai 3 tahun. Ini simulasi angsuran. /NANDAI/NB

NANDAI - Pinjam uang 5 juta di Pegadaian ternyata bisa tanpa jaminan. Dengan bunga rendah hanya 0,28 persen per bulan atau setara dengan 3 persen per tahun, pinjaman Pegadaian tanpa jaminan ini bisa dicicil selama 3 tahun.

Pinjaman Pegadaian tanpa jaminan dimaksud adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian 2024 yang sudah dibuka pengajuannya sejak tanggal 17 Januari 2024 lalu. 

Sampai Juli 2024 dipastikan Pegadaian masih melayani pengajuan pinjaman tanpa jaminan KUR Pegadaian 2024 ini. Bahkan bukan hanya bisa pinjam 5 juta, KUR di Pegadaian memungkinkan calon debitur mengajukan pinjaman sampai dengan 50 juta. 

Baca Juga: Pinjaman Bank BRI 50 Juta Per Bulan Berapa? Mulai dari Angsuran 1 Jutaan, Simak Simulasi KUR BRI 2024

KUR Pegadaian 2024

Pegadaian melayani 2 jenis pinjaman KUR, Super Mikro dan Mikro. KUR Super Mikro maksimal pinjamannya Rp10 juta. Sedangkan KUR Mikro di Pegadaian bisa sampai dengan Rp50 juta. 

Selain dibedakan oleh maksimal plafon pinjaman, ada perbedaan suku bunga antara KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Namun demikian, tidak ada perbedaan persyaratan untuk mengajukan kedua jenis pinjaman KUR di Pegadaian ini. Keduanya dapat diajukan tanpa harus ada syarat jaminan atau agunan tambahan.  

Mengacu pada Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, KUR Super Mikro bunga pinjamannya sebesar 3 persen per tahun. Sedangkan suku bunga KUR Mikro dimulai dari 6 persen efektif per tahun.

Baca Juga: KTA DBS Bisa Cair Sampai Rp300 Juta, Berapa Persen Bunga Pinjaman? Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi 

Simulasi Angsuran

Simulasi angsuran pinjam uang 5 juta di Pegadaian melalui dana KUR tahun 2024 dapat dilihat melalui estimasi hitungan berikut ini: 

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah