Tutorial Cara Instal Aplikasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital untuk Pengguna Iphone dan Android

24 Januari 2024, 15:05 WIB
Ingin Punya IKD Ini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital yang Mudah dan Cepat /Anambas Today/Ade Irwan Munawar

NANDAI - Aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD akan menjadi kebutuhan kita semua setelah pelan-pelan pemerintah tidak lagi menganggap sah fotocopy KTP sebagai syarat administrasi publik. 

Untuk itu, akan menjadi kewajiban bagi kita mengetahui bagaimana cara menginstal, aktivasi dan menggunakannya. 

Artikel berikut ini adalah petunjuk atau panduan instalasi dan aktivasi aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) atau sering juga disebut KTP digital.

Dilansir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, semua pengguna smartphone diwajibkan memiliki aplikasi IKD, baik iPhone maupun android.

Apa Itu Aplikasi IKD?

Melansir dari Disdukcapil Kabupaten Grobogan, terciptanya aplikasi IKD sebagai realisasi dari Program Inovasi Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

IKD sendiri adalah pelaksanaan dari digitalisasi elektronik Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Sehingga IKD bisa disebut juga dengan KTP digital.

Persyaratan untuk Menginstal Aplikasi IKD

Sebelum menginstal aplikasi IKD anda perlu menyiapkan e-KTP, email dan smartphone. Untuk pengguna Iphone, Ipod Touch memerlukan IOS minimal versi 11.0.

Aplikasi IKD saat ini versinya 1.2.3 dengan penambahan berbagai fitur baru seperti menu pengajuan dokumen cetak Kartu Keluarga, biodata, akta kelahiran dan kematian.

Cara Menginstal Aplikasi IKD

Setelah semua syarat terpenuhi, maka anda bisa langsung mengikuti langkah-langkah dibawah ini.

  • Unduh Identitas Kependudukan Digital di Playstore dan App Store.
  • Lalu buka aplikasi IKD.
  • Lakukan pengisian Nomor Induk Kependudukan atau NIK, email dan nomor HP.
  • Kemudian klik tombol verifikasi data.
  • Selanjutnya pilih tombol ambil foto untuk melakukan verifikasi wajah atau face recognition.
  • Lalu pilih scan QR Code QR Code bisa di dapatkan di Disdukcapil setempat.
  • Setelah berhasil, lakukan pengecekan email yang didaftarkan untuk mengetahui kode aktivasi.
  • Kemudian masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
  • Aktivasi IKD telah sukses.

Menu di Aplikasi IKD

Dikutip dari laman Disdukcapil Kabupaten Purworejo, ada beberapa menu penting yang harus pemilik akun pahami dan perhatikan. Simak selengkapnya berikut ini.

1. Profil

Pada tampilan awal yang terdapat di bagian atas ada menu profil yang berisikan foto, nama dan NIK pemilik akun IKD. 

Data tersebut berisi tentang informasi pribadi mulai dari tanggal lahir, golongan darah hingga alamat.

2. Data Keluarga

Menu data keluarga terdapat di bagian tengah yang berisi informasi tentang biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga.

3. Dokumen

Masih di bagian tengah aplikasi terdapat menu dokumen. 

Menu ini terbagi dalam dua bagian yakni kependudukan dan lainnya. Menu kependudukan berisi file e-KTP serta KK digital.

Sementara untuk menu lainnya berisi tentang informasi history vaksin Covid-19, NPWP, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi Badan Kepegawaian Nasional serta Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024.

Selain dari ketiga hal di atas, terdapat juga menu lain seperti tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, histori aktivitas, ubah PIN atau kata kunci, lepas perangkat, dan keterangan.

Itulah serangkaian informasi tentang aplikasi IKD, cara menginstal hingga menu-menu yang ada didalamnya. 

Bagi anda yang belum memiliki akun KTP digital segera daftarkan. ***

Editor: Ramadiandri

Tags

Terkini

Terpopuler