OJK Buka Lowongan Kerja! Peluang Karir Pendidikan Calon Staf, Ini Syaratnya!

- 28 Februari 2024, 15:37 WIB
Ketentuan dan Syarat lowongan kerja pendidikan calon staf Otoritas Jasa Keuangan Maret 2024
Ketentuan dan Syarat lowongan kerja pendidikan calon staf Otoritas Jasa Keuangan Maret 2024 /Nandai

NANDAI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja atau peluang karir melalui rekrutmen SDM Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. 

Pendaftaran lowongan kerja OJK ini mulai dibuka tanggal 1 Maret 2024 dan akan berakhir pada 6 Maret 2024.

Berikut ini syarat dan ketentuan pendaftaran sebagaimana kami kutip dari laman resmi OJK:

Baca Juga: Tidak Dapat Disehatkan, Perizinan PT SMEFI Resmi Dicabut OJK

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam permasalahan hukum
  • Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai pegawai, calon pegawai atau tenaga kerja PKWT di OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di OJK
  • Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berogranisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan.

Baca Juga: Urus Izin PUJK Gratis! OJK Imbau Jangan Pakai Calo

Persyaratan Khusus

A. Berusia per 1 April 2024

  • S1 maksimal 29 tahun
  • S2 maksimal 33 tahun

B. Lulusan S1/S2 dari PTN/PTS dalam dan luar negeri dengan jurusan/bidang studi: 

  • Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi
  • Agribisnis
  • Hukum
  • Statistik, Matematika, Aktuaria
  • Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi
  • Data Science/Analytics
  • Komunikasi, Hubungan Internasional
  • Psikologi
  • Seluruh Program Studi Teknik

Baca Juga: OJK Terbitkan Peraturan Terbaru Asuransi, Pendirian Perusahaan Harus Punya Modal Minimal Rp 1 Triliun

C. IPK minimal 3,00 dai sekala 4,00

D. Ijazah lulusan dari PT luar negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

E. Memiliki kemampuan berbahasa inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS6/TOEFLiBT 61/TOEFL ITP 500

F. Mempunyai pengalaman kerja dan sertifikasi di sektor jasa keuangan akan menjadi nilai tambah

Baca Juga: Cek Pinjol Ilegal Terbaru dengan 3 Cara Ini: WhatsApp, Email dan Telepon OJK

G. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah. 

Demikian. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah