Ini Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi Calon Debitur untuk Pinjam KUR Mandiri 500 Juta

- 5 Juni 2024, 10:17 WIB
Informasi syarat tambahan untuk KUR Kecil di Bank Mandiri
Informasi syarat tambahan untuk KUR Kecil di Bank Mandiri /Nandai/NB

Berkaitan dengan suku bunga, untuk debitur yang baru pertama kali meminjam KUR akan dikenakan bunga pinjaman sebesar 6 persen efektif per tahun. 

Untuk pinjaman selanjutnya, bunga akan naik berjenjang dengan rincian 7 persen untuk pinjaman kedua, 8 persen saat meminjam ketiga kalinya dan 9 persen untuk pinjaman keempat. 

Baca Juga: Brosur KUR Mandiri 2024: Ini Cara Agar Suku Bunga Cuma 3 Persen, Perhatikan Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

Syarat KUR Kecil Bank Mandiri

Syarat KUR Kecil berbeda dengan jenis KUR lain yang ada di Bank Mandiri. Ada tambahan syarat yang harus dipenuhi calon debitur untuk meminjam KUR dengan plafon pinjaman diatas Rp100 juta hingga Rp500 juta ini. 

Tambahan syarat dimaksud adalah menjadi atau terdaftar dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan serta agunan tambahan. 

Agunan tambahan ini dapat berbentuk tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor sebagai jaminan. 

Baca Juga: Apakah Tahun 2024 Masih Ada Pinjaman KUR? Masih Ada di Bank Mandiri, Ini Tabel KUR Mandiri 2024 Terbaru

Nominal pinjaman yang akan diterima oleh debitur nantinya tergantung dengan analisa pihak bank, didasarkan pada agunan tambahan yang dijadikan jaminan. 

Dari penjelasan diatas didapat kesimpulan bahwa untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri dengan plafon sampai dengan 500 juta maka dibutuhkan persyaratan sebagai berikut: 

  • Fotokopi KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
  • Akta Nikah atau Akta Cerai bagi yang sudah menikah atau cerai
  • Surat Keterangan Usaha atau Nomor Izin Berusaha yang diterbitkan pejabat berwenang sesuai peraturan perundang-undangan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Agunan tambahan sebagai jaminan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor 

Baca Juga: Bunga KUR Mandiri Sekarang Ada yang Cuma 3 Persen, Berapa Kali Bisa Pinjam? Simak di Sini..

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah