Bahkan Pemerintah melalui aturan itu mengancam sanksi bagi penyalur KUR yang tetap meminta jaminan kepada debitur yang meminjam KUR dengan maksimal pinjaman 100 juta. Ancaman sanksinya adalah Pemerintah tidak akan membayar subsidi bunga atas pinjaman yang telah disalurkan.
Tertarik pinjam uang melalui pinjaman Pegadaian KUR ini? Baiklah, simak syarat pinjaman KUR di Pegadaian berikut ini.
Syarat Pinjaman KUR di Pegadaian
Dikutip Nandai dari laman resmi Pegadaian, syarat pinjaman KUR di Pegadaian adalah sebagai berikut:
- Fotocopy e-KTP dan Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah bagi yang sudah menikah
- Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
- Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB
- Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang
- Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon
Nah bagaimana, gampang kan? Jika itu sudah bisa dipenuhi artinya kamu memenuhi syarat untuk pinjam KUR di Pegadaian.
Namun perlu dipastikan, lokasi usaha yang menjadi agunan pokok atau objek pembiayaan KUR letaknya paling jauh 5 Km dari Outlet Pegadaian tempat mengajukan pinjaman. ***