NANDAI - Layanan pinjaman KUR Pegadaian 2024 siap membantu UMKM naik kelas melalui pendampingan dan cara pengajuan yang lebih mudah.
Sebagai informasi, Pegadaian melayani pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan dua skema, Super Mikro dan Mikro.
Melalui dua jenis pinjaman KUR Pegadaian 2024 ini UMKM bukan hanya diberikan pinjaman modal usaha secara finansial, namun UMKM juga akan senantiasa didampingi agar bisa naik kelas.
Dukungan Pegadaian agar UMKM bisa naik kelas juga dibuktikan dengan membuka diri kepada nasabah yang sudah meminjam KUR Super Mikro untuk melakukan graduasi atau naik kelas menjadi nasabah KUR Mikro.
Sebagai informasi, KUR Super Mikro adalah pinjaman dana KUR dengan plafon maksimal Rp10 juta. Sedangkan KUR Mikro di Pegadaian sering disebut dengan KUR Pegadaian 50 juta karena maksimal plafon pinjaman sebesar Rp50 juta.
Pembinaan kepada UMKM juga dilakukan Pegadaian melalui skema pinjaman KUR yang diatur. Contohnya, bagi calon nasabah yang belum pernah meminjam KUR maka hanya bisa mengajukan pinjaman KUR Super Mikro.
Selanjutnya, jika pinjaman KUR Super Mikro ini sudah lunas dibayar dengan kolektibilitas lancar maka nasabah bersangkutan dipersilakan untuk mengajukan pinjaman KUR Mikro atau KUR Pegadaian 50 juta.
Baca Juga: Suku Bunga KUR BCA 2024 Dimulai dari 6 Persen, Ini 6 Jenis Agunan Pinjaman KUR BCA 2024