Masyarakat diminta waspada dengan pinjol ilegal dan melakukan langkah-langkah antisipasi dengan tidak mendownload aplikasi pinjaman online yang tidak berizin OJK agar tidak terjebak dengan ancaman rentenir online. ***
Masyarakat diminta waspada dengan pinjol ilegal dan melakukan langkah-langkah antisipasi dengan tidak mendownload aplikasi pinjaman online yang tidak berizin OJK agar tidak terjebak dengan ancaman rentenir online. ***
Editor: Ramadiandri