Pinjaman Online OJK Bunga Rendah Review, Pundikas Apakah Terdaftar di OJK? Waspadalah.. 

- 10 Juni 2024, 11:30 WIB
Pundikas apakah OJK? Simak di sini sebelum menyesal.
Pundikas apakah OJK? Simak di sini sebelum menyesal. /NANDAI/NB

NANDAI - Pinjaman online OJK bunga rendah review kali ini kita akan membahas sebuah aplikasi pinjaman online, Pundikas. Informasi ini dirasa penting agar masyarakat bisa tahu apakah aplikasi pinjaman online tersebut legal dan berizin OJK atau tidak. Pundikas apakah terdaftar di OJK, Pundikas OJK atau tidak? Akan kita bahas di artikel ini. 

Sebelum mengupas lebih jauh, perlu diketahui selain bisa didownload di Google Play Store, aplikasi pinjaman online Pundikas juga bisa diakses melalui website www pundikas com.

Dilihat dari website tersebut pinjaman online ini tidak mencantumkan logo apapun selain logo Pundikas Sendiri. 

Baca Juga: Apakah Lazada Ada Layanan Pinjaman, Bisa Pinjam Uang? Ya, Ini Cara Pinjaman Dana di Lazada

Saat website dibuka pinjaman online ini langsung mengarahkan pengguna untuk menggunakan layanan pinjaman dengan mencantumkan nomor handphone dan email.

Pundikas Apakah Terdaftar di OJK?

Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, Otoritas Jasa Keuangan resmi mengeluarkan rilis sebanyak 101 pinjaman online legal atau Pinjol legal pada 9 Oktober 2023 lalu. 

Pada rilis resmi daftar perusahaan fintech lending berizin itu tidak ditemukan satupun aplikasi pinjaman online atau sistem elektronik dengan nama Pundikas. 

Selain itu, di laman website Pundikas juga tidak mencantumkan alamat lengkap dimana sebenarnya pinjol ini berkantor. 

Baca Juga: Pinjaman Online OJK Bunga Rendah, Apakah Julo Legal?

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah