Sedangkan Golkar baru mampu menghimpun suara terbanyak setelah PSI yakni dengan perolehan suara sebanyak 33.034 atau 6,4 persen suara yang sudah berhasil diinput.
- Baca Juga: Bawaslu Rekomendasikan 16 TPS di Kota Jayapura Lakukan PSU dan Pemilu Lanjutan, Ini Alasannya!
- Baca Juga: Apa Kepanjangan dari PPK PPS dan KPPS? Kenali Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 Disini!
Hanya saja, untuk diketahui oleh publik, sesuai dengan disclaimer yang tertera dalam sarana publikasi KPU itu disebutkan publikasi form model C/D Hasil dalam layanan publikiasi itu adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. ***