Pinjaman Akulaku 3 Juta Cicilan Berapa? Cek Simulasi Angsuran Suku Bunga 0,03 Persen per Hari di Sini!

- 28 Juni 2024, 20:13 WIB
Pinjaman Akulaku 3 Juta Cicilan Berapa? Cek simulasi angsuran di sini
Pinjaman Akulaku 3 Juta Cicilan Berapa? Cek simulasi angsuran di sini /Nandai/NB

NANDAI - Aplikasi pinjaman online, Akulaku menyediakan dua fitur yang memungkinkan penggunanya bisa pinjam uang. Kedua fitur tersebut adalah Dana Cicil dan Pinjaman. Khusus fitur Pinjaman, Akulaku mematok suku bunga sebesar 0,03 persen per hari. Pinjaman Akulaku 3 juta cicilan berapa? Cek simulasi angsuran dengan tenor sampai dengan 12 bulan di sini. 

Akulaku Apakah Aman?

Sebelum lanjut ke simulasi angsuran, penting diketahui oleh pembaca, PT Akulaku Finance Indonesia bukanlah termasuk salah satu perusahaan fintech lending berizin yang terdaftar di OJK sesuai dengan daftar perusahaan fintech lending berizin tanggal 9 Oktober 2023.  

Baca Juga: Tabel Angsuran Easycash 12 Bulan, Pinjaman 10 Juta Berapa Cicilan per bulan? 

Penegasan ini disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat elektronik [email protected] atas pertanyaan yang kami sampaikan beberapa waktu lalu. 

Namun demikian OJK menyebut, PT Akulaku Finance Indonesia adalah perusahaan pembiayaan berizin dengan nomor izin KEP-162/KM.6/2004.  

Dalam menjalankan bisnisnya memberikan pinjaman online kepada pengguna, ternyata Akulaku bekerjasama dengan aplikasi pinjaman online, Asetku milik  PT Pintar Inovasi Digital.  

Sebagai informasi, sistem elektronik Asetku adalah fintech P2P Lending berizin OJK berdasarkan Surat Keputusan OJK Nomor: KEP-123/D.05/2021 tanggal 23 Desember 2021.

Baca Juga: Di Bank BNI Ada Kredit Bunga Rendah Cuma 0,5%! Bisa Pinjam Uang 100 Juta Tanpa Jaminan, Ini Simulasi Angsuran

Pinjam 3 Juta Cicilan Berapa?

Setelah mengetahui kedudukan Akulaku dalam memberikan pinjaman online kepada pengguna, berikut ini kami berikan bocoran simulasi angsuran pinjaman 3 juta di Akulaku berdasarkan perhitungan suku bunga sebesar 0,03 persen per hari. 

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah