NANDAI - Artikel berikut ini akan memberikan informasi tentang urutan kotak suara Pemilu 2024 manakah yang dihitung duluan?
Mengutip Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan suara dalam Pemilu, proses penghitungan suara dimulai dengan Ketua KPPS mengumumkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara telah selesai dan penghitungan suara dimulai.
- Baca Juga: Pedoman Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara = Keputusan Nomor 66 Tahun 2024! Ini Link Download Format Pdf
- Baca Juga: Sirekap KPPS adalah Aplikasi Sarana Publikasi Hasil Penghitungan Suara, Simak Penjelasan Lengkapnya Disini!
Penghitungan suara dapat dilakukan secara berurutan dimulai dari Surat Suara: Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Masih berdasarkan dengan dasar hukum yang sama, waktu penghitungan suara di TPS dimulai setelah pemungutan suara selesai dan berakhir pada Hari yang sama dengan Hari pemungutan suara.
- Baca Juga: Ini Peraturan KPU yang Mengatur Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, Format Pdf, Download Disini!
- Baca Juga: Jumlah Pemilih dalam Satu TPS Pemilu 2024 Paling Banyak 300 Orang, Penghitungan Suara Berpotensi Sampai Malam
Hanya saja, ketika penghitungan suara belum selesai pada hari yang sama dengan pemungutan suara, penghitungan suara dapat diperpanjang tanpa jeda paling lama 12 (dua belas) jam sejak berakhirnya Hari pemungutan suara.
Hal yang tak kalah penting juga untuk diketahui adalah sebelum rapat penghitungan suara di TPS, anggota KPPS mengatur sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penghitungan suara. Sarana dimaksud meliputi:
- Baca Juga: KPPS Harus Tahu, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Jika Saat Penghitungan Suara Ditemukan Surat Suara Rusak
- Baca Juga: Sebut KPPS Menantu Idaman, Kemenkes RI Beri Tips Jaga Kesehatan dengan Cukup Tidur dan Kurangi Ngopi
Pengaturan tempat rapat penghitungan suara di TPS, termasuk pangaturan papan atau tempat untuk memasang formulir:
- Model C.HASIL-PPWP;
- Model C.HASIL-DPR;
- Model C.HASIL-DPD;
- Model C.HASIL-DPRD-PROV, Model C.HASILDPRA, Model C.HASIL-DPRP, Model C.HASILDPRPB, Model C.HASIL-DPRPT, Model C.HASILDPRPS, Model C.HASIL-DPRPP, atau Model C.HASIL-DPRPBD
- Model C.HASIL-DPRD-KAB/KOTA atau Model C.HASIL-DPRK
***