NANDAI - Regulasi tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara jauh-jauh hari telah diterbitkan KPU RI. Semua ketentuan teknis mengenai proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu dirangkum dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.
Jika Anda seorang anggota KPPS 2024 atau salah satu orang yang sedang mencari peraturan ini, melalui artikel ini kami sajikan informasinya sekaligus link download dengan format Pdf.
- Baca Juga: Apakah Bisa Pindah Memilih Pemilu 2024? Ini Peraturan tentang Surat Suara yang Diterima Pemilih DPTb
- Baca Juga: Fix! Ini Gambar TPS Pemilu 2024 Final Sesuai Peraturan Terbaru
Untuk diketahui, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 ini berisi tentang ketentuan umum, tahapan pemungutan dan penghitungan suara, persiapan pemungutan suara, termasuk di dalamnya juga yang harus dilakukan penyelenggara pemilu di luar negeri.
Tak hanya itu, PKPU Nomor 23 Tahun 2023 ini juga memuat mengenai pelaksanaan pemungutan suara, rapat pemungutan suara, pelaksanaan penghitungan suara, rapat penghitungan suara, termasuk di dalamnya menjelaskan secara tuntas mengenai tata cara teknis KPPS dalam melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
- Baca Juga: Apa yang Menyebabkan Terjadinya Pemungutan Suara Ulang? KPPS Wajib Baca!
- Baca Juga: KPPS WAJIB TAHU! Jumlah Surat Suara Digunakan Harus = Jumlah Pengguna Hak Pilih & Jumlah Suara Sah + Tidak Sah
Tak kalah penting PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara ini juga mengatur tentang ketentuan pengisian formulir berita acara, sertifikat dan rekapitulasi hasil perolehan suara yang harus diisi oleh penyelenggara pemilu mulai dari tingkat TPS.
- Baca Juga: Horee.. Gaji KPPS Pemilu 2024 Cair! Semoga Berkah..
- Baca Juga: Anggota KPPS Pemilu 2024 Harus Punya! Ini Link Download Buku Saku KPPS, Panduan untuk Menjalankan Tugas di TPS
Selengkapnya, berikut link download Peraturan KPU yang mengatur pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu yang dapat diunduh: Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023.
Demikian. Semoga bermanfaat. ***