Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tingkat PPLN Sudah 127 PPLN atau 99,21 Persen

- 27 Februari 2024, 22:28 WIB
Ilustrasi KPU RI dalam konferensi pers menyampaikan capaian rekapitulasi penghitungan suara oleh PPLN di luar negeri pada Pemilu 2024
Ilustrasi KPU RI dalam konferensi pers menyampaikan capaian rekapitulasi penghitungan suara oleh PPLN di luar negeri pada Pemilu 2024 /Nandai Bengkulu

NANDAI - Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di luar negeri yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada pemilihan umum (pemilu 2024), baik itu untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden ataupun pemilihan legislatif telah mencapai 99,21 persen atau 127 PPLN. 

Hal tersebut sebagaimana pengumuman yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan informasi terkini yang diterima oleh KPU pada Selasa, 27 Februari 2024.

Baca Juga: PPS HARUS TAHU! Kinerja KPPS Pemilu 2024 Dievaluasi, Ini Aspek Penilaian Kinerja yang Diperhatikan

Pada konferensi pers yang dilakukan oleh KPU di kantornya bahwa "untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang di luar negeri, PPLN sudah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara, yang mana ada 127 PPLN," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Konferensi Pers tersebut di Gedung KPU, Selasa (27/2/2024). 

Ketua KPU juga mengungkapkan bahwa dari  jumlah total 128 PPLN yang ada, hanya terdapat satu PPLN yang masih pada proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yaitu Kuala Lumpur, sehingga dapat disimpulkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di luar negeri telah mencapai 99,21 persen.

Baca Juga: Laporan Berkala Jadi Poin Penilaian Kinerja Akhir Masa Kerja PPK, Ini Bocoran Tata Cara Evaluasi Dilakukan

Baca Juga: Laporan Berkala Jadi Poin Penilaian Kinerja Akhir Masa Kerja PPK, Ini Bocoran Tata Cara Evaluasi Dilakukan

"Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat PPLN sejumlah 127 PPLN atau dengan persentase di 99,21 persen tersebut juga mencakup capaian rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilu Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI oleh PPLN yang sudah selesai melakukan tahapan rapat pleno," tambahnya.

Hasyim menyampaikan bahwa dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara DPR, PPLN di Kuala Lumpur masih pada proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Pemilu 2024 di PPLN hanya ada 2 jenis, yaitu pemilihan umum presiden dan wakil presiden dan pemilihan calon anggota DPR RI dengan daerah pemilihan (dapil) Jakarta II.***

Editor: Akhmad Muzayyin Alfikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah