Bansos Ini Spesial, Nominalnya Rp 2,4 Juta, Begini Cara Pencairannya

- 2 Januari 2024, 12:51 WIB
Selain kategori ibu hamil atau nifas, anak SD, SMP dan SMA Sederajat Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH juga memiliki kategori bansos yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.
Selain kategori ibu hamil atau nifas, anak SD, SMP dan SMA Sederajat Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH juga memiliki kategori bansos yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. /indonesia.go.id
  1. Tahap 1: Januari-Maret
  2. Tahap 2: April-Juni
  3. Tahap 3: Juli-September
  4. Tahap 4: Oktober-Desember

Baca Juga: Minuman Merakyat Kaya Khasiat, Ini Dia 5 Daftar Kopi Termahal di Dunia, Harganya Bisa Jutaan

Baru-baru ini, pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial atau bansos PKH yang sudah ada sejak tahun 2017 ini dan salah satunya adalah spesial kategori untuk penyandang disabilitas. ***

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah