Hanya ada dua jenis pinjaman KUR di Pegadaian yakni KUR Super Mikro dan KUR Mikro. KUR Mikro sering disebut sebagai KUR Pegadaian 50 juta karena maksimal plafon pinjaman jenis KUR ini adalah Rp50 juta.
Sedangkan KUR Super Mikro adalah jenis pinjaman KUR dengan plafon pinjaman maksimal Rp10 juta.
Tidak ada perbedaan dokumen administrasi persyaratan yang membedakan kedua jenis pinjaman KUR di Pegadaian ini.
Hanya saja, KUR Mikro di Pegadaian hanya bisa diajukan bagi nasabah yang pernah meminjam dan selesai melunasi KUR Super Mikro dengan kolektibilitas lancar.
Sehingga jika pernah meminjam KUR Super Mikro dan sudah lunas dengan kolektibilitas lancar, lengkapi persyaratan yang dibutuhkan maka nasabah bisa naik kelas untuk meminjam KUR Pegadaian 50 juta.
Demikian informasi mengenai pinjaman 50 juta tanpa jaminan dan syarat KUR di Pegadaian tahun 2024. Semoga menjadi rujukan bagi UMKM yang ingin mengajukan pinjaman KUR. ***