NANDAI - Calon debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024 di Bank Mandiri ini bisa mengajukan pinjaman KUR meski belum memiliki usaha yang sudah berjalan selama 6 bulan.
Calon penerima pinjaman atau debitur dimaksud adalah mereka yang mengajukan pinjaman KUR Super Mikro dengan plafon pinjaman maksimal Rp 10 juta.
Hanya saja, tidak semua calon debitur KUR Super Mikro bisa mengajukan pinjaman meski tidak memiliki usaha yang sudah berjalan 6 bulan.
Baca Juga: Tabel KUR Bank BRI 2024, Simulasi Angsuran untuk Pinjaman 100 Juta dengan Suku Bunga Terbaru 2024
Bank Mandiri memberikan kelonggaran kepada calon debitur KUR Super Mikro jika memenuhi salah satu persyaratan yang ditetapkan sebagai pengganti usaha yang sudah beroperasi selama 6 bulan.
Salah satu syarat sebagai pengganti usaha yang sudah berjalan 6 bulan itu adalah mengikuti pendampingan, mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya, tergabung dalam Kelompok Usaha atau memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak.
Untuk calon debitur yang mampu memenuhi salah satu syarat di atas, Bank Mandiri memberikan kelonggaran usaha tidak harus minimal sudah berjalan selama 6 bulan.
Selain untuk calon debitur KUR Super Mikro, Bank Mandiri juga memberikan keringanan kepada calon debitur KUR Mikro.