Berapa Honor Pengawas TPS? Ini Dia Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

- 30 Desember 2023, 13:38 WIB
Berapa honor Pengawas TPS? Artikel ini memuat informasi tentang gaji pengawas TPS Pemilu 2024. Tertarik daftar? Buruan! Tanggal 2 Januari 2024 pendaftaran rekrutmen dimulai.
Berapa honor Pengawas TPS? Artikel ini memuat informasi tentang gaji pengawas TPS Pemilu 2024. Tertarik daftar? Buruan! Tanggal 2 Januari 2024 pendaftaran rekrutmen dimulai. /nandaibengkulu

NANDAI - Sudah tahu jadwal rekrutmen pengawas TPS yang akan direkrut oleh Pengawas di tingkat kecamatan atau Panwascam di daerahmu? Ya, mulai tanggal 2 Januari 2024 Panwascam akan mulai menerima pendaftaran rekrutmen pengawas tps Pemilu 2024. 

Yakin Kamu tertarik untuk mendaftar? Tenang saja, pengawas TPS ini ada gajinya lho! Berapa honor pengawas TPS? Artikel ini akan membahas lengkap nominal atau besaran gaji Pengawas TPS Pemilu 2024. Simak sampai selesai ya.

Baca Juga: Kapan Pemilih yang Tidak Terdaftar di DPT dan DPTb Bisa Menggunakan Hak Pilihnya? 

Mengutip Surat Menteri Keuangan Nomor S-715/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pemilihan, honor pengawas TPS adalah honor yang paling kecil diantara panitia pengawas lainnya dibawah Bawaslu. 

Namun jika dibandingkan dengan honor Pengawas Kelurahan/Desa, jumlahnya hanya selisih sedikit kok. Jika honor Pengawas Kelurahan/Desa sesuai dengan Surat Menkeu yang sama yakni sebesar Rp 1.100.000, gaji pengawas TPS Pemilu 2024 tertera sebesar Rp 1 juta. Hanya selisih Rp 100 ribu. 

Baca Juga: [KOLOM OPINI] Perekrutan KPPS Terkendala Calon Terdeteksi Sipol, Diduga Ini Penyebabnya!

Hanya saja, jika dibandingkan dengan Pengawas TPS Luar Negeri, gaji Pengawas TPS yang ada di dalam negeri jauh lebih rendah. Sebab masih berdasarkan Surat Menkeu yang sama, Pengawas TPS Luar Negeri digaji sebesar Rp 2,5 juta. 

Baca Juga: Antisipasi Suara Batal, Ini Tata Cara Pemberian Suara yang Harus Dijelaskan KPPS kepada Pemilih di TPS

Untuk diketahui, Pengawas TPS adalah panitia yang dibentuk oleh Panwas di tingkat kecamatan untuk membantu Pengawas Kelurahan/Desa yang akan mengawasi rangkaian dimulai dari persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilakukan KPPS hingga diserahkannya hasil penghitungan suara ke Panitia Pemungutan Suara. ***

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah