NANDAI - Hasil Pemilu Pilpres 2024 atau Pemilu Presiden 2024 dapat dipantau pergerakannya melalui KawalPemilu. Apa itu KawalPemilu?
Mengutip langsung dari situs KawalPemilu, situs ini adalah inisiatif urun-daya (crowdsourcing) netizen Indonesia PRO DATA.
Berdiri sejak tahun 2014, platform ini didirikan sengaja untuk menjaga suara rakyat pada Pemilu melalui teknologi real count cepat & akurat.
- Baca Juga: Ingin Berpartisipasi Jaga Pergerakan Suara? Ini Link Kawal Pemilu 2024
- Baca Juga: Pedoman Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara = Keputusan Nomor 66 Tahun 2024! Ini Link Download Format Pdf
Salah satu misi platform ini adalah memberdayakan seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan mengawal suara rakyat dalam Pemilu.
Dengan cara mengawal pergerakan dan pelaksanaan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS di se-Indonesia melalui teknologi yang mudah dipahami dan andal.
Salah satu dasar hukum yang menjadi prinsip dari platform ini adalah bahwa data C.Hasil-PPWP merupakan hak publik untuk diketahui semua orang.
- Baca Juga: Sirekap KPPS adalah Aplikasi Sarana Publikasi Hasil Penghitungan Suara, Simak Penjelasan Lengkapnya Disini!
- Baca Juga: Ini Peraturan KPU yang Mengatur Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, Format Pdf, Download Disini!
Tak hanya bisa mengetahui, namun masyarakat juga bisa langsung mengawal suara rakyat ini dengan berpartisipasi mengupload foto C Hasil dari TPS masing-masing.
Hal ini berdasar, sesuai Peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu setiap pengawas TPS, saksi dan masyarakat yang hadir di TPS berhak dan harus diberikan kesempatan oleh Ketua KPPS untuk mengambil foto lembar C Hasil setelah selesai penghitungan suara. ***